Bismillah..
Memotong kuku juga bagian dari sunah Nabi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, yaitu kuku yang melebihi ujung jari, karena dapat menyimpan kotoran yang menjijikkan di dalamnya, bahkan bisa menghalangi masuknya air tatkala berwudhu. atau mandi.


WAKTU MEMOTONG KUKU
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, barang siapa yang memotong kukunya pada :
1. Hari Sabtu : niscaya keluar dari dalam tubuhnya obat dan masuknya pada penyakit
2. Hari Ahad : niscaya keluar dari padanya kekayaan dan masuk kemiskinan
3. Hari Isnin : niscaya keluar dari padanya gila dan masuk sehat
4. Hari Selasa : niscaya keluar dari padanya sehat dan masuk penyakit
5. Hari Rabu : niscaya keluar dari padanya was was dan masuk kepadanya kepapaan
6. Hari Khamis : niscaya keluar dari padanya gila dan masuk kepadanya sembuh dari penyakit
7. Hari Jum'at : niscaya keluar dosa dosanya seperti pada hari dilahirkan oleh ibunya dan masuk kepadanya rahmat dari padanya Allah Ta'ala
Walaupun tidak ada ketentuan hari atau waktu tertentu yang shahih dari Nabi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk memotong kuku. Semua hadist yang menceritakan tentang perbuatan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam perintah beliau untuk memotong kuku pada hari atau waktu tertentu adalah Lemah (dhoif)
Diantara hadist yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu bahwa ia melihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memotong kuku pada hari khamis, kemudian beliau Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan Ali radhiyallahu 'anhu agar memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur kumis pada hari khamis. Hadist ini Lemah (dhoif) sebagaimana diterangkan oleh Al-Imam Az-Zubaidi.
Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (10/346)
Menjelaskan "Dan tidak ada juga hadist yang shahih tentang sunnahnya memotong kuku pada hari khamis".
Demikian pula hadist yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam senang memotong kukunya pada hari jum'at.
Sebagaimana hadist yang diriwayatkan Al-Baihaqi dari Abu Hurairah dan Ja'far Al-Baqir.
Menjelaskan "Dan tidak ada juga hadist yang shahih tentang sunnahnya memotong kuku pada hari khamis".
Demikian pula hadist yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam senang memotong kukunya pada hari jum'at.
Sebagaimana hadist yang diriwayatkan Al-Baihaqi dari Abu Hurairah dan Ja'far Al-Baqir.
Hadist tersebut juga Lemah sebagaimana diterangkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari(10/346)
Atas dasar ini tidak ada keterangan hari tertentu dari Nabi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk memotong kuku. Semakin sering membersihkan kuku, itulah yang paling utama. Berkenan persoalan memotong kuku dan boleh memotong kuku tanpa mengikuti hari hari tertentu. Tetapi pada hari Isnin, khamis, dan jum'at adalah hari yang diutamakan untuk melakukan ibadah, oleh demikian sunah memotong kuku pada hari hari tersebut.
MENCUCI UJUNG JEMARI SETELAH MEMOTONG KUKU
Demikian pula halnya dengan mencuci ujung jemari setelah memotong kuku. Tidak ada keterangan yang shahih dari Nabi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Hanya saja sebagian ulama menyarankan bagi orang yang telah memotong kuku agar membilasnya dengan air. Dengan alasan seseorang yang setelah memotong kukunya kemudian menggaruk badannya dengan kuku sebelum dicuci dapat berakibat tidak baik.
Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan "Dan Disukai mencuci ujung jemari setelah memotong kuku. Karena ada mengatakan bahwa menggaruk badan dengan kuku yang baru dipotong sebelum dicuci dapat berdampak negatif".
Asy-Syaikh Abu Hasyim rahimahullah mengomentari pendapat diatas "Mungkin saja hal itu berdasarkan pengalaman yang mereka alami".
CARA MEMOTONG KUKU
Diutamakan mendahulukan tangan atau kakinya yang kanan.
Aisyah radhiyallahu 'anha mengabarkan
"Dahulu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam senang mendahulukan sisi yang kanan dalam memakai sandal, bersisir, bersuci dan dalam semua urusannya yang baik (Hadist Riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
"Dahulu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam senang mendahulukan sisi yang kanan dalam memakai sandal, bersisir, bersuci dan dalam semua urusannya yang baik (Hadist Riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
Adapun perincian yang disebutkan sebagian ulama, ketika memotong kuku di mulai dari :
1. jari kelingking tangan kanan
2. jari tengah tangan kanan
3. ibu jari kanan
4. jari manis kanan
5. jari telunjuk kanan
Kemudian..
6. ibu jari tangan kiri
7. jari tengah tangan kiri
8. jari kelingking kiri
9. jari telunjuk kiri
10. jari manis tangan kiri
2. jari tengah tangan kanan
3. ibu jari kanan
4. jari manis kanan
5. jari telunjuk kanan
Kemudian..
6. ibu jari tangan kiri
7. jari tengah tangan kiri
8. jari kelingking kiri
9. jari telunjuk kiri
10. jari manis tangan kiri
Atau di mulai dari :
1. jari telunjuk kanan
2. jari tengah kanan
3. jari manis kanan
4. jari kelingking kanan
5. jari kelingking kiri
6. jari manis kiri
7. jari tengah tangan kiri
8. jari telunjuk kiri
9. ibu jari kiri
10. terakhir ibu jari kanan
2. jari tengah kanan
3. jari manis kanan
4. jari kelingking kanan
5. jari kelingking kiri
6. jari manis kiri
7. jari tengah tangan kiri
8. jari telunjuk kiri
9. ibu jari kiri
10. terakhir ibu jari kanan
Kalau kaki pula mulaikan dari :
Jari kelingking kaki kanan sampai ibu jari kanan kemudian jari kelingking kaki kiri sampai ibu jari kaki kiri pula.
Itulah cara memotong kuku cara Islam (sunah) yang paling kuat di pegang selama ini walaupun tidak ada banyak khilafnya.
Semua itu tidak ada keterangan dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan "Dan tidak ada satu pun hadist yang shahih tentang urutan jemari ketika memotong kuku" (Fathul Bari 10/345)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan "Dan tidak ada satu pun hadist yang shahih tentang urutan jemari ketika memotong kuku" (Fathul Bari 10/345)
Begitu pula tidak ada keterangan yang shahih dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentang mendahulukan tangan sebelum kaki.
Ibnu Daqiqilled rahimahullah mengatakan "Orang orang yang berpendapat sunnahnya mendahulukan tangan atas kaki ketika memotong kuku butuh dalil untuk menguatkan pendapat tersebut. Karena hadist hadist yang ada tidak menunjukkan hal itu". (Fathul Bari 10/345)
Kesimpulannya, Al-Imam Syamsuddin As-Sakhawi rahimahullah mengatakan "Tidak ada hadist yang shahih tentang tata cara memotong kuku atau penentuan harinya dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam."
BERWUDHU SETELAH MEMOTONG KUKU
Al-Imam Mujahidin, Al-Hakam bin 'Utbah dan Hammad rahimahullah berkata "Barang siapa memotong kukunya atau memendekkan kumisnya makan wajib atasnya berwudhu." (Fathul Bari)
Pendapat ini di komentari oleh Ibnu Qudamah rahimahullah
"Pendapat mayoritas ulama menyelisihi mereka. Dan kami tidak mengetahui mereka memiliki dalil atas pendapat nya.
Wallahu Subhanallahu Wata'ala A'lam." (Al-Mughni)
"Pendapat mayoritas ulama menyelisihi mereka. Dan kami tidak mengetahui mereka memiliki dalil atas pendapat nya.
Wallahu Subhanallahu Wata'ala A'lam." (Al-Mughni)
MEMENDAM POTONGAN KUKU
Sebagian ulama salaf seperti Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma, Muhammad bin Sirin, Ahmad bin Hambali rahimahullah dan selain mereka menyukai memendam potongan kuku atau rambut.
Muhannan rahimahullah berkata "Aku bertanya kepada Ahmad bin Hambali rahimahullah tentang seseorang yang memotong rambut dan kukunya, " Apakah potongan rambut dan kukunya di pendam ataukah dibuang begitu saja?"
Beliau menjawab "di pendam" Aku bertanya lagi "Apakah sampai kepada-Mu dalil tentang ini?" Imam Ahmad menjawab "Ibnu 'Umar memendamnya."
Beliau menjawab "di pendam" Aku bertanya lagi "Apakah sampai kepada-Mu dalil tentang ini?" Imam Ahmad menjawab "Ibnu 'Umar memendamnya."
Oleh karena itu, boleh bagi seorang memendam potongan rambut dan kukunya, terlebih jika dikhawatirkan akan dijadikan permainan oleh para tukang sihir. Dengan catatan jangan sampai menyakini sebagai sunnah, Karena tidak ada dalil yang shahih tentang ini.
Dalam memotong kuku boleh meminta bantuan orang lain. Terlebih bila seseorang tidak bisa memotong kuku kanannya dengan baik. Karena kebanyakan orang tidak dapat menggunakan tangan kirinya dengan baik untuk memotong kuku, sehingga lebih utama baginya meminta orang lain melakukannya agar tidak melukai dan menyakiti tangannya. (Tharhut Tasrib Syarhit Taqrib 1/243)
Jadi potong kuku bukan sembarang potong tapi ada faedahnya. Walaupun ia hanya kuku tapi ia adalah sebagian dari badan kita yang perlu di perhatikan dan di hormati.
Misalnya, potong kuku ada adabnya selain ikut hari, kita juga perlu membuang kuku pada tempat yang tidak kotor sebagaimana yang dianjurkan. Eloknya dipendam dalam tanah karena kita juga adalah unsur tanah.
Bukan tong sampah sekalipun tong sampah itu bersih.
Bukan tong sampah sekalipun tong sampah itu bersih.